Komisi VIII Desak Mensos Perhatikan Masukan Tentang Program Rastra
Anggota Komisi VIII DPR RI, H Anda mendesak Menteri Sosial untuk memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh masukan terkait dengan program rastra (beras untuk masyarakat sejahtera).
“KPA (kuasa pengguna anggaran) Program rastra itu pernah lewat beberapa kementerian. Namun sejak 2013 dipindahkan ke Kemensos tapi uangnya di Kementerian sosial. Oleh karena itu saya berharap agar Mensos mengupayakan agar KPA program tersebut tetap Kemensos, bukan Kementerian atau lembaga lain,”ujar Anda.
Oleh karena itu lanjut Anda, pihaknya ke depan akan mengundang Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Perum Bulog, Kemensos dan Kementerian Keuangan untuk membahas anggaran dan mekanisme bantuan beras untuk masyarakat sejahtera.
“Kami juga merekomendasikan kepada Menteri Sosial untuk mempertimbangkan alokasi anggaran bantuan Rastra kurang lebih sekitar 1,56 Triliun untuk dipindahkan dari Ditjen Pemberdayaan Sosial ke Ditjen Penanganan Fakir Miskin yang ada di Kementerian tersebut,”tambah Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini dalam siaran pers baru-baru ini. (ayu)/foto:jaka/iw.